FILOSOFI SIRO DALAM UPACARA NGELUTUP UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA KALASIN KECAMATAN UUT MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA
Abstract
Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya dalam kesehariannya tidak terlepas dari upacara keagamaan. Dalam pembahasan ini peneliti melakukan penelitian tentang Siro dalam upacara Ngelutup yang merupakan upakara yang tidak dapat dihilangkan dari kegiatan keagamaan umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin. Siro berfungsi sebagai media memohon keselamatan umur panjang kepada Tuhan/Ranying Hatalla melalui Mangku Amat Sangen dan Nyai Jaja Nyangiang berupa bajakah bernama Tongang. Siro/Tongan adalah kepercayaan masyarakat Desa Kalasin sebagai upakara keagamaan, yang mendasari hal tersebut Siro terbuat dari urat Mangku Amat Sangen dan Nyai Jaja Nyangiang yang sudah menyatu pada tanah, sehingga masyarakat Desa Kalasin percaya bahwa sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan fungsi Siro dalam upacara, berdasarkan fenomena diatas dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi kaum muda dalam melestarikan tradisi secara turun temurun didaerah masing-masing sehingga tidak dihilangkan. Penelitian ini menggunakan teori religi, teori fungsionalisme struktural dan teori interaksionalisme simbolik.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Sumber datanya yaitu primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan datanya meliputi observasi, wawancara, dokumen dan studi pustaka. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) bentuk filosofi Siro dalam upacara Ngelutup umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya yaitu: bentuk Siro dalam upacara terbuat dari kulit kayu bajakah Tongang. dalam bentuk filosofi Siro dalam upacara Ngelutup dimana menentukan hari, tempat, pemimpin, sarana dan doa, demikian juga dengan filosofi bentuk Siro dalam upcara masyarakat Desa Kalasin percaya bahwa Siro ini sebagai upakara dan sudah ada sejak nenek moyang dan diwajibkan dalam upacara. 2) fungsi Siro dalam upacara Ngelutup umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya yaitu: fungsi religi adalah keyakinan umat Hindu Kaharingan pada Siro sebagai upakara, fungsi sosial adalah interaksi antara manusia dengan manusia, dan fungsi Pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi tradisi. 3) nilai filosofi Siro dalam upacara Ngelutup umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya yaitu: nilai filsafat ketuhanan adalah keyakinan tentang Tuhan/Ranying Hatalla yang diyakini umat Hindu Kaharingan, dan beberapa nilai seperti nilai kejujuran, nilai persembahan, nilai keharmonisan, nilai keseimbangan, nilai kepatuhan.