• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Fakultas Dharma Sastra
    • Program Studi Hukum Adat
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Fakultas Dharma Sastra
    • Program Studi Hukum Adat
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENDAMPINGAN HUKUM OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA DALAM PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KOTA PALANGKA RAYA

    Thumbnail
    View/Open
    Full Text (3.137Mb)
    Date
    2024
    Author
    SAPUTRA, RANDI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangka Raya Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi hak serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat. Kejaksaan Negeri Palangka Raya adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Sehingga yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) prosedur pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangka Raya Kelurahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya di Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sabangau. (2) tujuan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya di Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan peneliti adalah (1) Teori Pengawasan dan (2) Teori Negara Hukum. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) Peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dalam memberikan pendampingan hukum untuk memastikan perlindungan hak dan kepastian hukumnya. (2) Tujuan dari pendampingan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya yaitu untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan ada dengan berdasarkan perundang-undangan pada peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang tugas dan wewenang seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta juga mencegah dan menangani penyimpangan, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan sehingga tepat sasaran serta melindungi hak-hak petani.
    URI
    https://repository.iahntp.ac.id/xmlui/handle/123456789/41
    Collections
    • Program Studi Hukum Adat

    DSpace software copyright © 2002-2022  LYRASIS
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2022  LYRASIS
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV